Hukum Menyentuh Wanita lawan Main Sinetron atau Film

 


Islam adalah agama yang menuntun umatnya menuju kehidupan yang lebih baik. Syariat Islam menjelaskan seluruh aspek kehidupan melalui aturan yang telah ditetapkan, agar tercapainya kebahagiaan di dunia maupun akhirat.
Aspek pergaulan pria dan wanita muslim misalnya. Ada satu masalah yang menjadi lumrah di masyarakat, yakni bersentuhan antara laki-laki .


Dikutip dari Jurnal Studi Komparatif Pemikiran Imam Nawawi dan Yusuf Al-Qardhawi Tentang Berjabat Tangan Dengan Bukan Mahram Dalam Islam, Imam Nawawi dalam kitab Adzkar mengatakan: 'Para sahabat berkata: 'Setiap orang yang haram untuk dilihat haram pula untuk menyentuhnya bahkan menyentuh lebih haram lagi. Boleh melihat pada wanita lain saat menginginkannya untuk dinikahi namun tidak boleh menyentuh sedikit pun dari wanita tersebut'."


Ungkapan tersebut selaras dengan sebuah hadits Rasulullah. Di mana Nabi SAW mengatakan, beliau tidak berjabat tangan atau bersentuhan kulit dengan wanita yang bukan mahramnya.


An-Nasa'i meriwayatkan, Rasulullah bersabda kepada para perempuan Anshar ketika datang menjumpai Nabi untuk berbaiat: "Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan perempuan. Sesungguhnya ucapanku kepada seratus wanita sebagaimana ucapanku kepada satu orang wanita". (HR Nasa'i)

lanta apa pendapat Ustadz Abdul Somad ketika ditanya oleh salah satu jamaah yang kebetulan jamah itu adalah seorang pelakon atau artis di Malaysia ketika berada dimajelis pengajian yang diadakan disebuah masjid di Malaysia tentang hukum menyentuh lawan jenis ketika main sinetron. 

Untuk lebih jelasnya mari kita simak penjelasan dari Ustadz Abdul Somad dalam video dibawah ini.


Artikel: Detik

Gambar: Pinterest

Video: Ustadz Abdul Somad Official

Related Posts

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama